
Keterangan Gambar : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Pasangkayu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasangkayu dipimpin Wakil Ketua II Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P dan dihadiri Kepala Bappeda, Kartini beserta jajarannya, Senin (09/02/2026) di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu
PASANGKAYU - Senin, 9 Februari 2026, Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu menjadi saksi dari sebuah dialog yang mengungkap kegelisahan mendalam tentang arah perencanaan pembangunan daerah.
Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang digelar hari itu tidak semata membahas soal dokumen teknis, melainkan menyentuh persoalan fundamental: mengapa aspirasi masyarakat yang telah dijaring melalui mekanisme resmi justru kerap kehilangan ruang dalam dokumen perencanaan?
Dibuka oleh Wakil Ketua II Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P, dan didampingi Wakil Ketua I Putu Purjaya, SH, rapat dihadiri jajaran komisi seperti Ersad, Edhy Perdana Putra, S. Kel, Muslihat Kamaluddin, S.Sos., M.A.P, Amries Amier, SH, Lubis, SH, Arham Bustaman, Asriani, S.A.P, Andrias, Darsia Iwan, Lubis, SH, Adi Nur Cahyo, S.M, Robin Chandra Hidayat, SH, serta Kepala Bappeda Pasangkayu, Kartini beserta jajarannya.
Sejak awal, Putu Purjaya langsung mengajukan pertanyaan yang menjadi pokok permasalahan. Ia menyoroti bahwa pokok-pokok pikiran DPRD yang telah dimasukkan melalui SIPD untuk tahun 2026 tidak dapat diakomodir dalam RKPD dan APBD.
"Apa kendalanya, atau pokir-pokir tersebut tidak bisa terakomodir di situ, atau tidak ada dasar hukumnya? Jika memang tidak bisa, apa langkah-langkah yang dilakukan Bappeda dalam menyusun perencanaan tahun 2027 nanti?" tanyanya tegas.
Pertanyaan serupa dilontarkan Lubis, SH, politisi PKB, yang menyoroti hubungan antara Musrenbang dan reses. Menurutnya, reses adalah mekanisme yang sah dan diatur perundang-undangan untuk menjaring aspirasi dari bawah. Namun ironisnya, ketika pokok-pokok pikiran hasil reses itu ditiadakan dalam proses penganggaran, masyarakat pun mulai enggan berpartisipasi.

"Apa yang dituangkan dalam proses Musrenbang, baik dari desa maupun kecamatan, tidak pernah dituangkan dalam RAPBD. Sehingga banyak masyarakat tidak mau lagi mengusulkan program melalui Musrenbang," ungkapnya.
Ersad, anggota komisi, menambahkan keresahan serupa: "Apa dasarnya pokir ini tidak ada? Padahal anggota DPRD melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami DPRD mempertanggungjawabkan ini ke masyarakat nanti."
Sementara Arham Bustaman menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD adalah prasyarat mutlak agar pokok-pokok pikiran dapat berjalan. "Tentu sangat dibutuhkan kolaborasi dalam membangun Pasangkayu antara pemerintah daerah dengan DPRD," ujarnya.
Menanggapi serangkaian kritik tersebut, Kepala Bappeda Kartini memberikan penjelasan. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang kecamatan, baik secara virtual maupun langsung, tetap dilakukan meskipun terdapat efisiensi anggaran.
Menurutnya, meskipun beberapa kegiatan tidak dilaksanakan di kecamatan setempat, hal itu tidak mengurangi aspirasi yang disampaikan masyarakat. Kabid Makro Muslimin menambahkan bahwa RKPD saat ini masih dalam tahap rancangan awal.
"Jadi yang menjadi prioritas adalah pokok-pokok pikiran DPRD. Sejak awal Bappeda telah menyampaikan adanya usulan-usulan dari masyarakat," jelasnya.
Ia memastikan bahwa Bappeda akan menyampaikan usulan terkait masalah yang muncul dalam RKPD 2027 untuk disinkronisasikan dengan pokir, dan secara mekanisme DPRD dapat mengusul secara tertulis maupun melalui SIPD.
Namun penjelasan teknis tersebut tidak sepenuhnya menjawab kegelisahan yang membuncah. Di penghujung rapat, Muh. Dasri kembali angkat bicara dengan nada yang lebih reflektif sekaligus tajam.
Ia menguraikan bahwa pertemuan dengan Bappeda ini bukan sekadar forum formalitas, melainkan wujud keprihatinan atas kerja DPRD yang selama ini telah maksimal namun seolah bertepuk sebelah tangan.
"Komisi I sudah melakukan kunjungan kerja dengan tema persoalan MBG, bagaimana MBG berpengaruh terhadap pemerintah daerah di Pasangkayu. Ternyata tidak ada kolaborasi antara Bappeda dengan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan apa dan langkah apa yang dilakukan satu tahun ke depan," paparnya.
Komisi II, lanjut Dasri, telah mengunjungi sejumlah perusahaan tambak udang vaname untuk merumuskan peningkatan PAD.

"Kami sudah membantu pemda, tapi Pokir kami tidak terakomodir. Padahal kami sudah bekerja maksimal." Yang lebih memprihatinkan, Komisi III menemukan pekerjaan infrastruktur yang telah dicairkan seratus persen namun tidak selesai, sementara di titik lain masyarakat membutuhkan air bersih namun tidak dianggarkan.
"Inikan salah perencanaan. Seharusnya Bappeda paham dan tahu masalah ini," tegas politisi Nasdem tersebut.
Rapat ini perlahan menunjukkan sebuah diagnosis awal: persoalan perencanaan di Pasangkayu bukan sekadar persoalan teknis administrasi atau efisiensi anggaran, melainkan telah merambah pada keretakan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif dalam menerjemahkan suara warga menjadi program nyata. Tanpa perbaikan mekanisme sinkronisasi yang fundamental, dokumen RKPD dan APBD berisiko menjadi sekadar kumpulan angka yang tidak lagi merefleksikan denyut kebutuhan masyarakat. (ns)

_OK1.jpg)
_OK11.jpg)










LEAVE A REPLY